Pembuat Ijazah Ichsan Jadi Tersangka
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Ichsan Yasin Limpo, bupati terpilih Gowa. Mereka adalah Gassing Daeng Kulle, pembuat ijazah Ichsan yang juga mantan staf Tata Usaha Sekolah Menengah Pertama Jongaya--kini SMP Negeri 27, serta Muhammad Takdir, kurir ijazah Ichsan.
Kepala Satuan Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat Ajun K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini