Dewan Desak Penunggak Pajak Diberi Sanksi
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar bersikap tegas terhadap perusahaan penunggak pajak. Sanksi yang tertuang dalam peraturan daerah, berupa denda pembayaran, kurungan penjara, dan pencabutan izin usaha, harus diterapkan. "Agar ada efek jera," kata Sekretaris Komisi Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar Hasanuddin Leo saat dihubungi kemarin.
Menurut Leo, sikap perusahaan yang ogah melunasi kewajibannya m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini