Kejaksaan Diingatkan Soal Tunggakan Kasus
MAKASSAR -- Sejumlah kalangan antikorupsi mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tidak menambah tunggakan kasus dengan mengambil alih kasus Pasar Pabaeng-baeng. Sebab, menurut Direktur Masyarakat Transparansi Sulawesi Selatan (Matrass) Firdaus Paressa, ada belasan kasus yang tertunggak dan tidak jelas penanganannya.
Di antaranya, Firdaus menyatakan, penyelidikan dana bantuan sosial Sulawesi Selatan, kasus proyek penggandaan dan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini