Kejaksaan Usut Pembebasan Lahan Balai Konservasi
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menelisik kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan. Kantor tersebut berlokasi di Kampung Baddoka, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko, kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 1,6 miliar. "Dugaan kerugian berdasarkan sejumlah alat bukti yang kami terima," kata Yusuf seusai pemaparan (ek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini