Kejaksaan Segera Periksa Riefad
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar bakal memeriksa Riefad Suaib, bekas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Penanaman Modal Makassar. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Syahran Rauf mengatakan Riefad diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan penggelembungan dana pembangunan kios Pasar Pabaeng-baeng. "Surat panggilan telah kami kirim," ujar Syahran di kantornya kemarin. "Pemeriksaan bisa Senin atau Selasa (pekan depan)."
Syahran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini