Lima Perusak Kantor Dewan Gowa Ditahan
GOWA -- Kepolisian Resor Kota Gowa hingga kemarin telah menahan lima orang yang diduga terlibat perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa. Dari lima orang tersebut, menurut Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Totok Lisdiarto, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Satu orang masih diperiksa secara intensif. Sedangkan tiga lainnya belum mengarah pada indikasi keterlibatan penyerangan," ujar Totok kemarin.
Seorang yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini