Kasir Bulog Dituntut Setahun Penjara
MAKASSAR -- Umar Said, terdakwa kasus korupsi gaji karyawan Bulog Regional VII Sulawesi Selatan dan Barat, dituntut satu tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Kasir Bulog ini juga didenda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan penjara.
Jaksa penuntut umum, Andarias, mengatakan Umar diduga bekerja sama dengan bendahara Bulog, Nursaidah, dalam memproses pencairan dana karyawan sebesar Rp 2,4 miliar. Tiga peka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini