KASUS KORUPSI LAHAN POLITEKNIK
Kejaksaan Hitung Sendiri Kerugian Negara
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan untuk menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. "Kami bisa menghitungnya," kata Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.
Yusuf mengatakan pola penghitungan kerugian negara cukup mudah. Caranya, menurut dia, hanya memilah jumlah uang yang telah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini