Kejaksaan Agung Tolak Keberatan Jaksa Nakal
MAKASSAR - Meski telah melayangkan surat keberatan kepada Kejaksaan Agung, empat penyidik yang diduga melakukan pemerasan tetap dicopot jabatannya sebagai jaksa. Mereka adalah tiga jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat serta seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Makassar. "Terhadap jaksa-jaksa tersebut sudah dijatuhi hukuman tingkat berat. Hukumannya sama kok sebelumnya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy melalui pesan sing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini