Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Pekan Depan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat segera menertibkan surat penghentian penyidikan dugaan kasus korupsi meteran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Perkara ini menjerat Direktur PDAM Makassar Tadjuddin Noor sebagai tersangka. Penyusunan surat penghentian sudah selesai dan akan dikeluarkan pekan depan.
"Tinggal diteken oleh Pak Kejati (Kepala Kejaksaan Tinggi Adjat Sudradjat). Pekan depan kami usahakan sudah keluar," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini