Kubu Maddusila Minta Langsung Jadi Pemenang
JAKARTA -- Pasangan calon Bupati Gowa, Andi Maddusila Andi Idjo-Jamaluddin Rustam, meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan mereka sebagai pemenang pemilihan. Sebab, menurut penghitungan keduanya, mereka memperoleh suara melampaui pasangan Ichsan Yasin Limpo dan Abdul Razak Badjidu, yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Gowa sebagai pemenang.
"Kami memohon Mahkamah menyatakan penghitungan KPU tidak sah, membatalkan hasil pemilihan, dan menetapk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini