Sidang Sengketa Pilkada Gowa Ditunda 15 Juli
MAKASSAR -- Sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo ditunda. Penundaan itu karena MK menjadi tuan rumah Konferensi Hakim Konstitusi se-Asia, sehingga tenaga dan waktu para hakim tersedot di acara ini.
"Meskipun sidangnya ditunda, kami terus berkoordinasi dengan panitera," kata Syahrir Cakari, kuasa hukum Andi Maddusila Andi Idjo, yang mempersoalkan keabsahan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini