maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Isyaratkan Akan Tahan Djamaluddin

Tersangka kasus pungutan liar pasar Pabaeng-baeng itu yakin kejaksaan tak akan sewenang-wenang.

arsip tempo : 171410272970.

. tempo : 171410272970.

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengisyaratkan akan menahan Djamaluddin Yunus, tersangka kasus pungutan liar Pasar Pabaeng-baeng. Ada kemungkinan penahanan dilakukan setelah Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya itu diperiksa, yakni Selasa pekan depan.

"Kami masih pertimbangkan perlu tidaknya penahanan," kata Adjat Sudradjat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.

Pernyataan Adjat diungkapkan di d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan