Kejaksaan Isyaratkan Akan Tahan Djamaluddin
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengisyaratkan akan menahan Djamaluddin Yunus, tersangka kasus pungutan liar Pasar Pabaeng-baeng. Ada kemungkinan penahanan dilakukan setelah Direktur Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya itu diperiksa, yakni Selasa pekan depan.
"Kami masih pertimbangkan perlu tidaknya penahanan," kata Adjat Sudradjat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.
Pernyataan Adjat diungkapkan di d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini