Penyelidikan Kasus Pin Emas Dewan Tersendat
MAKASSAR - Setelah menemui Inspektorat Sulawesi Selatan, pertengahan Juni lalu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tidak lagi mengagendakan pemeriksaan kasus pengadaan pin emas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan. Koordinator Komite Pemantau Legislatif, Syamsuddin Alimsyah, menilai Kejaksaan terkesan ragu menuntaskan kasus ini.
"Jangan menangani kasus yang dilandasi keraguan-raguan karena akan mencederai semua orang. Jangan pul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini