Vonis Ringan Zain Katoe Dilaporkan ke Komisi Yudisial
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum Makassar melaporkan putusan Pengadilan Negeri Makassar terhadap Zain Katoe ke Komisi Yudisial. Mereka menganggap putusan satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta terhadap Wali Kota Parepare itu terlalu ringan.
Zain Katoe dihukum karena terlibat dalam kasus korupsi penyertaan modal perusahaan daerah PT Pares Bandar Madani. "Kami sudah memasukkan laporan ke Komisi Yudisial. Masalah ini harus ditangani serius," kata Abd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini