Sengketa Pilkada Diusulkan Diadili di Daerah
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan beberapa pihak mengusulkan agar sengketa pemilihan kepala daerah diselesaikan di daerah asal. Alasannya, biaya yang bakal ditanggung calon bupati jika menggugat di Mahkamah Konstitusi semakin besar. "Usulan ini bukan dari Menteri Dalam Negeri, ya. Beberapa pihak mengusulkan ini agar biayanya murah," ujar Gamawan setelah menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini