UNM Ancam Pecat Mahasiswa Pelaku Perusakan
MAKASSAR -- Pembantu Rektor III Universitas Negeri Makassar Hamsu Abdul Gani menyatakan mahasiswa yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran gedung Fakultas Seni dan Sastra di Parangtambung akan dipecat. "Tidak perlu lagi melakukan proses, kami langsung memecatnya. Kami sudah resah," katanya kemarin.
Dua gedung bersebelahan itu pada Sabtu lalu dirusak ratusan orang. Kejadian ini diduga dipicu oleh meninggalnya Dodo Rifaldi, 23 tahun, mahasiswa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini