maaf email atau password anda salah


Siarkan Piala Dunia tanpa Izin, Primavision Disegel

arsip tempo : 171610246841.

. tempo : 171610246841.

MAKASSAR - Kantor Primavision di Jalan Pettarani Ruko Diamond Nomor 7 kemarin disegel polisi. Perusahaan layanan televisi kabel itu diduga melakukan pelanggaran hak cipta karena menyiarkan Piala Dunia tanpa seizin PT Intertainment City, selaku pemilik lisensi siaran di Indonesia.

Sebelumnya, pada 8 Juni, Intertainment melapor kepada kepolisian bahwa ada enam kota yang melakukan pelanggaran. Kota itu antara lain Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan