Kejaksaan Tunggu Respons Terpidana Korupsi Telkom
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar tetap menunggu respons dari tiga terpidana korupsi PT Telkom Divisi Regional VII Makassar, meski ketiga terpidana telah memberi tahu kejaksaan akan memenuhi panggilan."Kami telah memperoleh konfirmasi dari ketiga terpidana bahwa mereka akan datang," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Amir Syarifuddin, Jumat lalu.
Kejaksaan akan melaksanakan putusan (eksekusi) terhadap ketiga terpida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini