Diduga Malpraktek, Dua Dokter Jantung Diperiksa
MAKASSAR -- Dua dokter ahli jantung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat kemarin. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan laporan dugaan malpraktek yang dilaporkan seorang pasien, Rachmawaty Sabaruddin.
Dua dokter yang diperiksa selama lima jam itu adalah dr Yunus Alkatiri dan dr Pieter. Keduanya dipanggil sebagai saksi atas terlapor dokter ahli jantung Rumah Sakit Dr Wahid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini