Kejaksaan Siap Hadapi Praperadilan II Politeknik
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menegaskan siap menghadapi kembali permohonan praperadilan yang diajukan Agus Budi Hartono dan Kasman, tersangka kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran. "Silakan saja, kami siap menghadapinya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Amir Syarifuddin di kantornya kemarin.
Amir mengatakan, seluruh prosedur yang ditempuh kejaksaan dalam menangani kasus yang diduga merugika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini