Kejaksaan Berjanji Usut Tuntas Kasus Pabaeng-baeng
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menampik tudingan tidak serius menangani kasus korupsi pungutan liar terhadap pedagang Pasar Pabaeng-baeng. Penyidik tengah bekerja keras mengumpulkan data untuk menjerat calon tersangka.
"Kasus ini memang sudah berjalan dua bulan dan belum ada action, tapi bukan berarti kami main-main. Kami sedang mengumpulkan bukti untuk mencari siapa yang bertanggung jawab," kata Irzan Z. Djafar, Kejaksaan Tinggi Sula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini