"Kalau Tetap Ditahan, Jadi Tahanan Kota Saja"
MAKASSAR -- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar tampaknya akan berusaha keras agar Agus Budi Hartono, tersangka kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran, tidak dimasukkan ke sel di tahanan kejaksaan. "Kalaupun tetap ditahan, cukup sebagai tahanan kota saja," ujar Yusuf Gunco, Ketua Komisi A DPRD Makassar, kemarin.
Alasan Komisi A meminta Agus dibebaskan, kata Yusuf, agar urusan proyek kampus Politeknik tidak terbe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini