KASUS PABAENG-BAENG
Kejaksaan Dituding Biarkan Pedagang Resah
MAKASSAR - Pedagang Pasar Pabaeng-baeng menuding Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tak serius mengusut kasus pungutan liar pembagian kios dan toko. Janji kejaksaan akan memeriksa dan menyidik perkara Pabaeng-baeng dinilai sebatas lisan, padahal bukti-bukti pungutan liar sudah diserahkan.
"Ini yang membuat kami ragu dan resah. Jangan sampai ada permainan hukum yang dilakukan kejaksaan sehingga penanganan kasus ini menjadi terkatung-katung," ujar Haji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini