Saksi: Jaksa Tak Profesional dalam Kasus Politeknik
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar dinilai tidak profesional dalam menangani proses hukum kasus korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. Menurut Andi Sofyan, dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan terhadap tersangka Agus Budi Hartono dan Kasman tidak sah secara hukum.
"Perlakuan penyidik Kejaksaan tidak profesional. Sebagai orang yang menyukai ilmu hukum, saya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini