maaf email atau password anda salah


Dua Pengedar Uang Palsu Ditangkap

arsip tempo : 171601164968.

. tempo : 171601164968.

WAJO -- Kepolisian Resor Wajo menangkap dua pria, Miswar dan Rahmat Misar, karena diduga mengedarkan uang palsu, Jumat lalu. Warga Desa Ulu Ale, Kabupaten Sidrap, itu diamankan beserta barang bukti berupa 16 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Dua pelaku yang diduga penyalur uang palsu tersebut tertangkap setelah membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu di warung milik Komandan Rayon Militer Maniangpajo.

Kepala Polres Wajo Ajun Komisaris

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan