Dua Pengedar Uang Palsu Ditangkap
WAJO -- Kepolisian Resor Wajo menangkap dua pria, Miswar dan Rahmat Misar, karena diduga mengedarkan uang palsu, Jumat lalu. Warga Desa Ulu Ale, Kabupaten Sidrap, itu diamankan beserta barang bukti berupa 16 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Dua pelaku yang diduga penyalur uang palsu tersebut tertangkap setelah membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu di warung milik Komandan Rayon Militer Maniangpajo.
Kepala Polres Wajo Ajun Komisaris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini