Dinas Pengairan Diminta Tak Swakelola Proyek
MAKASSAR -- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan meminta dinas pengairan dan sumber daya air tidak mengelola sejumlah proyek tanpa melibatkan rekanan atau swakelola.
Proyek yang dimaksudkan ialah bendungan kecil untuk air baku serta irigasi pertanian masyarakat di 23 kabupaten/kota berukuran tinggi 2,3 meter dengan panjang 7 meter. Anggaran proyek itu Rp 5,6 miliar.
"Dinas pengairan tidak becus urus proyek ini," kata Amru Saher, an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini