Pedagang Pasar Dipungut Uang Tenda Rp 2 Juta
MAKASSAR -- Pungutan liar yang menimpa pedagang Pasar Pabaeng-baeng makin sulit dicegah. Selain pungutan Rp 1 miliar yang kini diusut Kejaksaan Negeri Makassar, muncul lagi pungutan uang tenda sebesar Rp 1,5-2 juta kepada pedagang kaki lima.
Sumber Tempo di pasar yang baru direhabilitasi itu mengungkapkan, pungutan uang tenda tersebut dibayar saban bulan. Uang diserahkan kepada petugas pasar. "Uang diserahkan dulu, baru boleh berjualan. Di luar pun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini