Kejaksaan Tunggu Berkas Kasus Kematian Djaniba
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum menerima pelimpahan kasus kematian Djaniba, karyawan akuntansi Bank Indonesia, dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sekitar 3 Maret 2009, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Djaniba ke polisi karena dianggap tidak lengkap.
"Kami masih menunggu informasi dari penyidik kepolisian," kata Andi Muldani Fajrin, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.
Muldani menuturka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini