maaf email atau password anda salah


Ratusan Karung Pakaian Bekas Dimusnahkan

arsip tempo : 171516927957.

. tempo : 171516927957.

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar memusnahkan barang bukti hasil penyitaan berupa 835 karung pakaian bekas impor kemarin. Barang bukti itu adalah selundupan dari Malaysia dan telah merugikan negara Rp 1,6 miliar.

Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, mengatakan barang selundupan tersebut ditemukan tahun lalu. Pakaian bekas disita dari kapal penumpang Berkat Doa Isna, yang ditemukan berlayar di Perairan Kabupaten Selayar. Kapal yang b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan