Diperlukan Peraturan Daerah tentang Ketersediaan Limbah Marmer
MAKASSAR - Perajin limbah marmer membutuhkan peraturan daerah yang memudahkan ketersediaan bahan baku. Selama ini mereka masih merasa kesulitan mendapatkan bahan baku tersebut.
Ali Aman Yahya, Kepala Subdinas Industri Kecil Dagang Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, berharap peraturan itu akan mempermudah akses perajin ke pabrik marmer.
"Saat ini kami sedang melakukan kegiatan penguatan cluster pertambangan kerajinan limbah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini