Tiga Terpidana Korupsi PT Telkom Sulit Dieksekusi
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar kesulitan mengeksekusi tiga terpidana korupsi PT Telkom Divisi Regional VII Makassar. Alasannya, terpidana tak pernah mengindahkan panggilan dan tempatnya menyebar di tiga provinsi.
Mereka adalah Koesprawoto selaku kepala divisi, R. Heru Suryanto sebagai Ketua Koperasi Karyawan PT Telkom, dan Edi Sarwono selaku Deputi Kepala Divisi Regional VII. "Surat panggilan dua pekan lalu tidak digubris," kata Amir Syarifudd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini