Jual-Beli Los Pasar Pabaeng-baeng
Senin Nanti, Kejaksaan Akan Periksa Djamaluddin Yunus
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa Direktur Perusahaan Daerah Makassar Pasar Raya Djamaluddin Yunus pada Senin nanti. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pungutan liar kepada 18 pedagang Pasar Pabaeng-baeng sebesar Rp 1 miliar.
Menurut Irzal Djafar, juru bicara Kejaksaan, Djamaluddin akan diperiksa bersama Andi Aziz Hafid, Kepala Pasar Pabaeng-baeng, dengan dua staf Perusahaan Daerah. "Kami sudah layangkan sura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini