Vonis Kasus Korupsi Bupati Mamasa Diputuskan 3 Mei
POLEWALI MANDAR - Kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2005 yang melibatkan Bupati Mamasa Drs Obednego Depparinding akan diputuskan pada 3 Mei mendatang. Selain Obednego, 23 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mamasa periode 2004-2009 lainnya terlibat kasus penggelembungan dana APBD yang merugikan negara Rp 1,2 miliar.
Kepala Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Ihsan T., SH, mengatakan terdakwa bersalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini