Rahim Sese Siapkan Kasasi ke Mahkamah Agung
MAKASSAR -- Terpidana empat tahun penjara kasus korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Center (CCC), Abdul Hamid Rahim alias Rahim Sese, tengah merancang upaya kasasi ke Mahkamah Agung.
Langkah ini menyusul putusan banding Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan vonis pengadilan negeri terhadap mantan Wakil Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa itu. Surat diterima Bimaslama Saleh, SH, kuasa hukum Rahim Sese.
"Kami sudah menerima surat pemberita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini