Sidik Bekerja atas Perintah Tim 9
MAKASSAR - Machbub, SH, pengacara Sidik Salam, menegaskan bahwa kliennya memberikan uang santunan kepada penggarap lahan Celebes Convention Center (CCC) atas perintah Tim 9 atau panitia pembebasan lahan. Perkara pemberian dana santunan sebesar Rp 3,45 miliar kepada penggarap lahan Abdul Hamid Rahim alias Rahim Sese inilah yang kini diusut Kejaksaan Negeri Makassar.
Sidik Salam, Asisten Bidang Administrasi Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini