Mantan Calon Wakil Bupati Sidrap Jadi Tersangka
PAREPARE - Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) menetapkan mantan calon Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua Organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar, Andi Ihsan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pupuk dan obat-obatan pada 2005.
Setelah menjadi tersangka, Ihsan dinyatakan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton pada Jumat malam lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini