Pejabat Sidrap Tersangka Korupsi
PAREPARE -- Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Nene Mallomo Sidrap. Tersangka baru itu adalah Kepala Dinas Pemukiman Prasarana Daerah Sudirman Bungi.
Kejaksaan menetapkan Sudirman sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan pada Jumat lalu. Meski resmi menjadi tersangka, Sudirman hanya menjalani tahanan kota, tidak seperti empat tersangka lain, yang ditahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini