Membajak Foto, Dinas Pariwisata Dilaporkan Polisi
MAKASSAR -- Wartawan Reuters, Yusuf Ahmad, pekan ini melaporkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan ke kepolisian. Dinas dituntut secara pidana dan perdata karena diduga membajak sembilan foto hasil karya Yusuf.
"Tuntutan pidana karena ada dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan perdata mengenai ganti rugi," kata Yusuf Haseng, pengacara Yusuf Ahmad, ketika dihubungi kemarin. "Kami telah menyiapkan laporan karena din
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini