Asmaun Diduga Sembunyikan Jusmin
MAKASSAR -- Ketua tim penyelidikan dan penyidikan kasus kredit fiktif BTN Syariah cabang Makassar, Aharuddin Karim, menduga pengacara Asmaun Abbas menyembunyikan kliennya, Jusmin Dawi, Direktur PT Aditya Rezki Abadi. Jusmin menjadi buron kasus kredit fiktif kendaraan roda empat BTN Syariah, yang merugikan negara hingga Rp 44 miliar.
"Kalau kabur pasti ketahuan, tapi ini susah karena dia bukan lari, dia disembunyikan," kata Aharuddin di kantor Kejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini