PENCABUTAN UU BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Biaya Pendidikan Akan Lebih Murah
MAKASSAR -- Rektor Universitas Hasanuddin Idrus A. Paturusi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Dia yakin, dengan dicabutnya undang-undang tersebut, masyarakat yang kurang mampu tidak akan lagi dibebani biaya pendidikan.
"Karena Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan tidak hanya berlaku bagi perguruan tinggi negeri, tapi juga swasta, bahkan berlaku mulai tingkat sekolah dasar," kata dia ketika dihub
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini