Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Rieke
MAKASSAR -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat kemarin menghentikan penyidikan dugaan pencabulan yang dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rieke Diah Pitaloka. Penyidik beralasan tidak menemukan bukti yang kuat.
Kepala Satuan Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi mengatakan pendalaman kasus telah dilakukan selama dua pekan. Tapi sejauh ini penyidik tidak men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini