maaf email atau password anda salah


BTN Berhak Sita Aset Jusmin Dawi

Dalam mengeksekusi aset Jusmin, BTN tak perlu meminta pihak pengadilan.

arsip tempo : 171416546143.

. tempo : 171416546143.

MAKASSAR - Asmaun Abbas--kuasa hukum Jusmin Dawi, buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan--mengatakan BTN Syariah punya hak menyita aset Jusmin berupa 22 sertifikat tanah.

Menurut Asmaun, dalam perjanjian kerja sama antara Jusmin dan BTN Syariah disertai akta yang sah. Salah satu poin menyebutkan, BTN Syariah berhak menyita aset Jusmin yang masuk sebagai agunan.

Aset tersebut bisa disita jika kredit yang dikucurkan kepada 300 konsumen PT Aditya Rez

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan