Sipir Penjara Diduga Lindungi Pengedar Narkoba
MAKASSAR - Lima sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Makassar menyelamatkan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat akan ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kemarin.
Insiden ini bermula saat polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu hendak menggelar transaksi di depan penjara di Jalan Sultan Alauddin itu. Saat tersangka hendak menyerahkan 5 gram sabu-sabu, Brigadir Idam dan Brigadir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini