Zain Katoe Berkantor Seperti Biasa
PAREPARE - Meski berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi, Wali Kota Parepare Zain Katoe tetap berkantor seperti biasa kemarin. Setelah tiba di ruang kerjanya pada pukul 08.00 Wita di Lantai 2 Kantor Wali Kota Parepare di Jalan Jenderal Sudirman, Katoe melakukan inspeksi mendadak di setiap ruangan bagian.
Rabu lalu, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Makassar menuntut Katoe dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi penya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini