Koperasi Taksi Ultimatum Angkasa Pura
MAROS -- Koperasi Taksi Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar memberikan tenggang waktu 1 bulan kepada Angkasa Pura, selaku otoritas bandara, untuk menertibkan angkutan liar. Jika hal itu tidak dilakukan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal.
"Kami tetap memegang kesepakatan awal bahwa Angkasa Pura akan menertibkan angkutan liar yang beroperasi di bandara tanpa izin," kata Abdullah Wello, Manajer Operasional Koperasi Tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini