Wali Kota Parepare Dituntut 2 Tahun Penjara
MAKASSAR -- Wali Kota Parepare Zain Katoe dituntut 2 tahun penjara dan membayar denda Rp 100 juta oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Zain didakwa terlibat korupsi pendirian PT Pares Bandar Madani, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004.
Menurut jaksa penuntut umum Amir Syarifuddin, terdakwa diduga memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang. Karena itu, pengurus Partai Golkar Sul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini