Polisi Bekuk Perampok Brankas
MAKASSAR - Dua orang yang disangka penjarah brankas beberapa waktu lalu dibekuk. Mereka adalah Ramli, 35 tahun, warga Jalan Baji Dakka III, dan Daeng Situru, 45 tahun, warga Palangga, Kabupaten Gowa. Penangkapan berlangsung kemarin oleh Satuan Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Ramli pelaku yang pertama kali diringkus pada Sabtu malam di Jalan Cenderawasih, Kota Makassar. Dia hampir satu bulan dikuntit aparat. Mengendarai Suzuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini