maaf email atau password anda salah


Jusmin Dawi Balik Perkarakan Kejaksaan

Ada bukti pembelian tiket ke Jakarta oleh beberapa jaksa serta permintaan sejumlah uang.

arsip tempo : 171561715721.

. tempo : 171561715721.

MAKASSAR - Jusmin Dawi, Direktur PT Aditya Rezki Abadi, melalui kuasa hukumnya, Asmaun Abbas, tak meladeni panggilan paksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ia akan balik menggugat dengan mempraperadilankan Kejaksaan terkait dalam statusnya sebagai tersangka pada perkara korupsi kredit fiktif pengadaan 785 mobil di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah cabang Makassar.

Asmaun mempertanyakan status kliennya belum sebagai tersangka, tapi masih sebagai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan