Para Jaksa Mau Bersumpah dan Siap Dipecat
MAKASSAR -- Kronologi dugaan pemerasan yang dibeberkan tersangka Jusmin Dawi tak satu pun diakui jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Para jaksa bersumpah tak sepeser pun menerima uang dari Direktur PT Aditya Rezki Abadi, perusahaan dealer mobil yang dijerat kasus kredit fiktif Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah cabang Makassar, itu.
Andi Makmur, misalnya. Jaksa yang pernah menjabat humas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini